Kasus BSPS Sumenep Diduga Libatkan Oknum Wartawan, JMSI: Tangkap Jika Terbukti

Admin
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji. (Foto: Istimewa)

Panji juga mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan alat untuk menekan kebebasan pers. Ia menegaskan bahwa JMSI Sumenep tetap mendukung proses hukum yang adil dan transparan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika itu berasal dari kalangan jurnalis.

“Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tapi jangan sampai ini menjadi justifikasi untuk menyerang pers secara keseluruhan,” katanya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas profesi, Panji juga mendorong organisasi profesi dan Dewan Pers untuk ikut turun tangan dalam memantau dinamika kasus ini.

Ia menilai perlu ada pembinaan yang berkelanjutan untuk menjaga marwah jurnalisme dari praktik-praktik penyalahgunaan.

Diketahui, program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun di Sumenep, program ini berubah menjadi sorotan karena diduga sarat penyimpangan, dan kabarnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaksana teknis hingga oknum wartawan.

Meski begitu, hingga berita ini ditulis, aparat penegak hukum belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan jurnalis dalam aliran dana BSPS tersebut.

“Yang jelas, masyarakat kini menanti ketegasan aparat hukum untuk membongkar kasus ini secara tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” pungkas Panji.