Kasus Curanmor Mendominasi di Tahun 2021 pada Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya

Madurapers
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan didampingi AKBP Hartoyo paparkan data angka kriminalitas dari tahun 2019 - 2021 (Sumber foto : Humas Polrestabes Surabaya)

Sedangkan ungkap kasus narkoba jelas Perwira Menengah Polri dengan tiga melati di pundak ini juga mengalami kenaikan. Dia memaparkan jika tahun lalu sebanyak 912 kasus, tahun ini mencapai 848 dengan kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 853 kasus.

Salah satunya ungkap kasus yang menonjol kata Ndan Yusep adalah jaringan Sumatera – Jakarta – Surabaya-Kalimantan dengan barang bukti sabu sebanyak 45 kilogram, 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi dan 1,3 kilogram ganja.

Sementara untuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Ndan Yusep menyebut terjadi penurunan dalam hal pelanggaran. Bahkan, pelanggaran yang paling mencolok mengalami penurunan menurutnya adalah terkait pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.

“Dibanding tahun lalu ada 42 ribu pelanggar, tahun ini tercatat 12 ribu pelanggar. Penurunan juga dialami kategori pelanggaran lainnya. Masyarakat sudah mulai tertib berlalu lintas di Surabaya,” tuturnya.

Polrestabes Surabaya lanjut Ndan Yusep juga ikut melakukan penanganan COVID – 19 dengan gencar melakukan vaksin hingga mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker.

Pihaknya menyediakan mobil vaksin keliling supaya bisa menyentuh masyarakat yang sulit untuk datang ke posko-posko vaksin yang disediakan.

“Kami juga menyiagakan mobil masker di lokasi keramaian, agar masyarakat tetap taat prokes,” pungkasnya.