Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Camat Kota Sumenep: Saya Tidak Tahu

Ilustrasi

Dirinya mengaku, di setiap kecamatan memiliki struktur yang bertugas sebagai penanggung jawab menangani persoalan perempuan dan anak. Termasuk juga yang ada di Kecamatan Kota sendiri.

Ditanya soal langkah dan kebijakan dalam menuntaskan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Kota, pihaknya berdalih bahwa kebijakan bukan wewenangnya.

“Takut salah memberikan informasi. Kalau kebijakan bukan di kami. Kebijakan dan penganggaran ada di Dinas semua,” paparnya.

“Kami hanya fasilitator, camat itu bukan Bupati. Cuman kita perwakilan Bupati di tingkat Kecamatan. Memang semua permasalahan baru tahu,” sambungnya.

Di penghujung telfon, dirinya menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu pemerintah kecamatan menggelar sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Jadi ada sekitar tiga kali melakukan sosialisasi pernikahan dini dan perlindungan anak. Itu yang saya tahu,” paparnya.

Sosialisasi tersebut, menurutnya adalah langkah Pemerintah Kecamatan Kota dalam mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Namun, adanya sosialisasi masih belum berdampak signifikan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Faktanya dari tahun 2016 hingga 2021, Kecamatan tertinggi dibandingkan dengan 27 kecematan yang ada di Sumenep.

“Data itu di ada Dinas. Kami hanya melihat bahwa kota, kok tinggi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca