Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.
“Ini yang bikin bingung, BNI kok nyuruh saya jual tanah, sementara harga tanah jikapun dijual masih kurang untuk melunasi angsuran tersebut,” kata salah satu korban, dalam keterangannya kepada media belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, korban manipulasi kredit macet miliaran rupiah di BNI Cabang Sumenep menceritakan secara detail asal mula insiden ini.
Bermula salah satu kreditur yang namanya dimanfaatkan oleh salah pejabat publik untuk melakukan pinjaman dana di BNI Sumenep pada tahun 2014 silam.
“Saya diperintah (pejabat, red) itu untuk mengambil uang sebesar Rp1 miliar bersama sopirnya. Kemudian uang tersebut saya berikan kepada istri pejabat itu berikut sejumlah surat dan buku tabungan BNI,” katanya pada wartawan, Kamis (18/07/2024).
Singkat cerita, selang berapa tahun, pihaknya mangku kedatangan pihak BNI Wilayah Jawa Timur yang menanyakan terkait pinjaman uang tersebut.
Bahkan, debt collector BNI Cabang Sumenep sempat mendatangi rumahnya. Merasa kebingungan, ia hanya mengatakan, dirinya hanyalah menjadi korban.
“Bukan saya yang menggunakan uang pinjaman itu, melainkan pejabat ini. Di mana, pejabat ini adalah saudara saya sendiri. Ceritanya, saya bekerja di perusahaan milik saudara saya ini. Dan, saudara saya yang (pejabat, red) ini meminjam nama saya untuk syarat mengambil uang kredit macro di BNI Cabang Sumenep,” paparnya.
