Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus pembunuhan yang tidak terungkap berpotensi menciptakan preseden buruk, sekaligus membuka ruang impunitas bagi pelaku kejahatan.
“Ketika pembunuh tidak tertangkap, pesan yang sampai ke masyarakat sangat berbahaya: nyawa manusia seolah murah dan hukum bisa mandek tanpa konsekuensi,” tegasnya.
Rofi mendesak Kapolres Sampang dan jajaran Reskrim untuk segera melakukan evaluasi internal, membuka kembali penyelidikan secara serius, serta melibatkan pengawasan dari Polda Jawa Timur bila diperlukan.
“Jika Polres Sampang merasa tidak mampu, jangan ragu meminta asistensi Polda. Jangan pertaruhkan kepercayaan publik hanya demi menutupi kegagalan,” tandasnya.
Ia menegaskan, aktivis dan masyarakat sipil akan terus mengawal kasus tersebut hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Korban boleh seorang kakek, tapi nilai nyawanya sama. Negara tidak boleh kalah oleh pembunuh,” pungkas Rofi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, memberikan respons singkat saat dikonfirmasi awak media terkait mandeknya penanganan kasus pembunuhan tersebut.
Iptu Fajri menyatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan terhadap perkara yang dimaksud.
“Masih mau dicek dulu ya, Mas, kasus yang ditanyakan ini,” ujar Iptu Nur Fajri Alim melalui pesan suara WhatsApp kepada wartawan.
