“Mana Pak, disini tidak ada disuruh bayar, ayat berapa? Begini saja pak, kalau memang ada pasalnya, saya akan bayar, ” tegas S.
“Ini baca pelan-pelan, ini bukan saya yang buat, tapi ini surat Bupati,” perintah tukang parkir itu dengan nada kesal.
“Ndak ada Pak, saya orang hukum, jangan tipu saya, saya gak mau bayar,” tolak S.
Mendapat penolakan tidak mau membayar, si petugas marah-marah dan mengaku bendahara parkir berlangganan.
“Entah bendahara apa, mungkin bendahara parkir,” tutur S ke awak madurapers.com.
Sebelum S pergi, petugas parkir itu juga sempat memaksa meminta KTP, namun ia menolaknya karena tidak jelas peruntukannya.
“Kalau tidak bayar, lantas siapa yang mau tanggung jawab kalau motormu hilang? Mana KTP-mu?,” bentaknya.
“Untuk apa Pak, kalau untuk kebutuhan administrasi saya akan kasih, tapi wewenangmu apa minta KTP, wong pasalnya jelas-jelas gak ada suruh bayar kok,” jawabanya.
Merasa usahanya meminta uang parkir tidak membuahkan hasil, akhirnya si petugas membiarkannya pergi sambil mengancam dan melarangnya parkir di Jl. Raya Pacenan kembali.
“Yaudah, silahkan pergi, awas hilang motornya kalau parkir di sini lagi, saya catat plat nomormu ya, jangan parkir di sini lagi,” sahutnya, menggerutu.
Mendapati perlakuan yang demikian, S berharap pihak Pemkab Bangkalan menegakan aturan parkir berlangganan dengan sebaik-baiknya dan menindak petugas yang nakal yang masih meminta uang parkir.