Akibatnya, korban tertabrak yang merupakan pengendara speda motor itu meninggal dunia pada saat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Bluto.
“Sedangkan pengendara sepeda motor Ach. Zayyadi meninggal dunia di puskesmas Bluto dan kedua kendaraan mengalami kerusakan material,” pungkasnya.
Catatan: Kerugian yang dialami pada kecelakaan tersebut yakni kerugian material, diantaranya Mobil Bus mini kurang lebih Rp. 15.000.000,- sedangkan sepeda motor Rp. 500.000.
Editor: Ady