Kronologi lakalantas tersebut berdasarkan rilis laporan yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, bermula dari Mobil Mini Bus yang melaju dari arah barat dan sepeda motor Suzuki Smash melaju dari arah timur dengan posisi tepat di depan Mobil Mini Bus.
“Tiba tiba pengendara sepeda motor belok ke arah utara sehingga ditabrak Bus Mini dari belakang kemudian sopir Bus mini banting setir sehingga menabrak pohon mimba di utara jalan. Lalu mobil Bus mini terguling dan posisi Bus mini berada di utara jalan,” ungkapnya, Jumat (01/10/2021)
Akibatnya, korban tertabrak yang merupakan pengendara speda motor itu meninggal dunia pada saat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Bluto.
“Sedangkan pengendara sepeda motor Ach. Zayyadi meninggal dunia di puskesmas Bluto dan kedua kendaraan mengalami kerusakan material,” pungkasnya.
Catatan: Kerugian yang dialami pada kecelakaan tersebut yakni kerugian material, diantaranya Mobil Bus mini kurang lebih Rp. 15.000.000,- sedangkan sepeda motor Rp. 500.000.
Editor: Ady
