Kecelakaan Tunggal, Mobil Tabrak Pohon dan Tiang BLH

Kondisi mobil yang rusak akibat tabrak pohon dan tiang BLH. (Sumber Foto: Humas Polres Sumenep)

Sumenep – Tak berselang lama kecelakaan tunggal di Nambakor Sumenep, kini kembali terjadi di KM-4 Jl. Nasional, Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Senin (29/11/21) sekitar pukul 05.45 WIB pagi hari.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilisnya mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi saat mobil berjenis Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi (Nopol) M 1478 AF melaju dari arah utara menuju ke selatan.

Adapun identitas pengemudi mobil yang berjenis Ertiga itu adalah laki-laki yang berusia 26 tahun. Bernama lengkap Edi Haryono yang beralamat di Desa Aengpanas RT.001/RW.002, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Kejadiannya, saat pengemudi mobil Ertiga yang bernama Edi melaju kencang dari arah utara menuju ke selatan hingga menabrak pohon dan plang Badan Lingkungan Hidup (BLH)”, kata AKP Widiarti.

Hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polwan yang akrab disapa Bu Widi mengungkapkan, kecelakaan terjadi karena sopir kurang konsentrasi.

“Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi mobil menabrak pohon dan plang BLH yang berada di bahu jalan sebelah timur”, ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut, lanjut Bu Widi, mobil yang dikendarai Edi mengalami kerusakan material. Mobil berplat nomor area Sumenep itu, hancur di bagian depan.

“Kejadian ini, memang tidak ada korban. Pengendara mobil juga tidak mengalami luka sedikitpun. Hanya saja saja kerusakan mobil bagian depan”, terangnya.

Sebatas informasi tambahan, kerugian yang diakibatkan kecelakaan tersebut, ditaksir mencapi Rp. 15.000.000.

Sedangkan saksi saat kejadian, yaitu Muhammad Wafi, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, yang tidak jauh dari tempat kejadian berlangsung.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca