“Kasus yang sudah dilimpahkan dan siap disidangkan di PN Bangkalan dari kejaksaan ada 85 kasus mas,” terang Hendrik menjelaskan. Proses pelimpahan ini dilakukan secara bertahap selama empat bulan terakhir.
Kejari Bangkalan terus memproses kasus yang masih berada pada tahap penyidikan. Koordinasi dengan kepolisian juga terus dilakukan untuk menindaklanjuti berkas perkara yang masuk.
Seluruh perkara yang telah dilimpahkan mencerminkan upaya Kejaksaan dalam menuntaskan penanganan hukum di wilayah Bangkalan. Kejaksaan menargetkan sisa perkara segera diproses menyusul pelimpahan sebelumnya.
Kejari Bangkalan memastikan transparansi dan percepatan proses hukum menjadi fokus utama. Penanganan perkara secara tepat waktu diharapkan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
