Hukum  

Kejari Bangkalan Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Penipuan ASN DPMPTSP

Madurapers
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Kejari Bangkalan menginginkan kelengkapan berkas agar proses hukum bisa dilanjutkan sesuai prosedur. Tanpa pelimpahan lengkap, perkara belum bisa diproses ke tahap selanjutnya.

Hendrik juga menyebutkan proses hukum memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Termasuk penyerahan berkas perkara, tersangka, dan alat bukti ke Kejari Bangkalan.

“Kan masih ada waktu ini. Tunggu aja perkembangan dari Polres,” kata Hendrik lebih lanjut. Ia menegaskan belum ada pelimpahan kembali berkas setelah pengembalian pertama.

Kejari Bangkalan terus memantau proses dari pihak kepolisian agar segera bisa melanjutkan perkara ke persidangan. Koordinasi antara Polres dan Kejari Bangkalan dinilai penting dalam penanganan kasus ini.

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan oknum pegawai negeri yang seharusnya memberi pelayanan publik. Proses hukum diharapkan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.