Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022, Kamis (3/2/2022).
Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri, sebagaimana diinformasikan di laman website Kemendagri, menjelaskan telah melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 dan mempersiapkan berbagai hal untuk menyongsong pelaksanaan Pilkades Serentak 2022.
Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes, Yusharto Huntoyungo.
Kegiatan ini dilakukan dalam rapat yang bertajuk “Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun Anggaran 2022″, di Ruang Nawasena, Gedung Ditjen Bina Pemdes pada Rabu, 2 Februari 2022.
Dalam arahannya, Yusharto menjelaskan bahwa proses pelaksanaan Pilkades selama ini tidak hanya dipantau Kemendagri, tapi juga oleh kementerian/lembaga lainnya. Instansi tersebut antara lain Polri, Kemendes PDTT, Kemenkes, dan lembaga lainnya.
Menurut Yusharto, keterlibatan berbagai pihak itu, utamanya, untuk memantau penegakan protokol kesehatan selama Pilkades berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan bahwa kondisi terkini daerah-daerah yang telah melangsungkan Pilkades Serentak maupun yang belum di tahun 2021.
Daerah yang belum melaksanakan Pilkades disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya karena pandemi COVID-19.