“Misalnya kalau pendidikan, tidak hanya (melibatkan) Dinas Pendidikan tapi juga PU (Dinas Pekerjaan Umum) karena terkait dengan infrastruktur. Juga dengan perhubungan karena berkaitan dengan kendaraan anak sekolah, guru, dan sebagainya,” ungkap Sugeng.
Strategi lainnya, yakni perlunya konsistensi pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu, peran aparatur juga dibutuhkan untuk memastikan semua rencana yang tersusun dapat terlaksana dengan baik.
“Jadi, kalau misalnya di tengah jalan terjadi refocusing anggaran bisa karena COVID-19 atau bencana lainnya, maka diupayakan anggaran untuk penerapan SPM menduduki prioritas yang paling terakhir walaupun harus dilakukan refocusing,” ucapnya.
Di lain sisi, Sugeng menjelaskan Diklat Penerapan SPM Urusan Trantibumlinmas tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi sumber daya aparatur yang membidangi penerapan SPM di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Ini sebagai respons atas berbagai perubahan sistem dan aplikasi perencanaan pembangunan daerah yang selalu dinamis.
“Pengembangan SPM ini akan memberikan gambaran secara jelas visi, misi, tujuan, dan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah serta standar pelayanan minimal yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” kata Sugeng.
Dirinya berharap, seluruh peserta dapat menerapkan pemahaman yang didapatkan melalui Diklat tersebut di instansinya masing-masing.
“Target kita itu sekurang- kurangnya sampai ke level outcome kemanfaatan. Setelah mengikuti Diklat semua peserta bisa mengoptimalkan ilmu yang diperoleh, minimal bisa menyusun rencana aksi bidang Trantibumlinmas,” terangnya. (*)