Kemenkeu Komitmen pada Pencegahan Korupsi

Foto Ilustrasi Praktek Suap di Kantor (Sumber: Kemenkeu, 2021)

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu menerapkan strategi pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu. Strategi ini antara lain penindakan, pencegahan, dan edukasi, Senin (20/12/2021).

Awan Nurmawan Nuh, Itjen Kemenkeu mengatakan, “Kita memahami bahwa membangun reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik merupakan tugas yang sulit, membutuhkan waktu dan pengorbanan yang luar biasa. Namun, sebaliknya, hal tersebut bisa hancur dalam waktu singkat begitu ada pelanggaran terhadap tata kelola, misalnya kasus korupsi.”

Awan menjelaskan lebih lanjut bahwa pada tahun 2021 Itjen Kemenkeu mengupayakan pencegahan korupsi melalui penyusunan Kerangka Kerja Integritas dan Kerangka Kerja Penerapan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Kemenkeu.

Awan mengatakan, “Agar proses kerangka kerja integritas ini berjalan lancar, kami harap semua proses ini dapat dilaksanakan oleh manajemen selaku lini pertama, unit kepatuhan internal (UKI) selaku lini kedua, dan tentu saja Itjen selaku lini ketiga.”

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu, Itjen Kemenkeu juga berupaya memperkuat manajemen risiko, memanfaatkan teknologi informasi untuk mencegah korupsi atau fraud, dan berkolaborasi untuk mengidentifikasi root cause atau akar permasalahan.

“Unit Eselon I bersama Itjen perlu mengidentifikasi root cause dengan baik setiap kasus yang terjadi untuk kemudian dilakukan langkah mitigasi terhadap root cause tersebut agar kasus yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang,” tutur Awan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca