Kemnaker-Disnaker Belum Mampu Cegah Pelanggaran THR

Madurapers
Irma Suryani Chaniago adalah Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi Partai NesDem (Dok. Madurapers, 2023).
Irma Suryani Chaniago adalah Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi Partai NesDem (Dok. Madurapers, 2023).

Jakarta – Jelang hari raya Idul Fitri banyak aduan Tunjangan Hari Raya (THR). Aduan ini menurut Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem, karena Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah belum mampu mencegah pelanggaran THR perusahaan kepada para pekerja, Kamis (20/4/2023).

Berdasarkan data Kemnaker selama rentang 28 Maret sampai 15 April tahun 2023, ada sebanyak 938 aduan THR terhadap 669 perusahaan.

Secara rinci, 938 aduan tersebut terdiri atas 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Dari 938 aduan tersebut, hanya 23 diantaranya yang telah ditindaklanjuti.

“Saya menilai, dari data yang disampaikan Kemnaker ini, ternyata kasus pelanggaran THR saat ini masih banyak terjadi,” kata Irma Suryani, Rabu (19/4/2023).

Irma menganggap, selain karena kenakalan perusahaan, kasus ini timbul juga karena Kemnaker dan Disnaker di daerah belum mampu melakukan upaya pencegahan atas persoalan pelanggaran THR yang selalu terjadi setiap tahun. Alhasil, kasus ini muncul lagi tahun ini dan belum dapat diselesaikan dengan baik.

Irma menduga, dari 669 perusahaan yang melakukan pelanggaran THR tahun ini, juga melakukan pelanggaran THR atau tahun-tahun sebelumnya.

“Pastinya juga pihak Kemnaker dan Disnaker sudah memiliki data perusahaan yang melakukan pelanggaran THR tahun-tahun sebelumnya,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Irma lalu menyoroti baru 23 aduan yang ditindaklanjuti. Baginya, jumlah yang ditindaklanjuti ini sangat kecil dibanding aduan yang mencapai 938.

“Ini kan artinya hanya 2,4 persen kasus yang ditindaklanjuti. Ini pun masih belum ada kepastian, apakah 2,4 persen kasus yang tindaklanjuti berarti sudah selesai dengan dibayarkannya THR atau memang masih proses penanganan,” ucapnya.