Hairul Anwar, anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, menegaskan bahwa kehadiran Raperda ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan Fasum yang lebih efektif.
“Dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah akan lebih leluasa dalam melakukan intervensi, terutama di perumahan yang membutuhkan tambahan fasilitas atau perbaikan infrastruktur. Setelah aset tersebut resmi menjadi milik daerah, pemda bisa langsung bertindak,” ujar Hairul Anwar pada Senin (24/02/2025).
Pria yang akrab disapa Hairul ini menjelaskan bahwa Raperda ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan ditargetkan untuk segera disahkan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Jika aturan ini diberlakukan, lingkungan perumahan akan lebih tertata, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat. Ini juga menjawab keluhan banyak warga yang tinggal di perumahan terkait kurangnya perhatian terhadap fasilitas umum,” pungkasnya.
