Sumenep – Kekecewaannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk yang dialami Nanda Wirya Laksana, pemilik Perumahan Bukit Damai yang dikelola oleh PT Linggarjati Trijaya Indah akhirnya menemukan titik temu.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers, kekecewaan tersebut soal proses pencairan dana dan perubahan suku bunga kredit yang dianggap tidak sesuai serta sejumlah keluhan lainnya.
Atas keluhan tersebut, Kepala BTN Kantor Cabang Bangkalan, Asep Hedrisman, bersama timnya resmi meminta maaf kepada Nanda Wirya Laksana, pemilik Perumahan Bukit Damai Sumenep tersebut.
Asep mendatangi Sumenep pada Selasa (03/09/2024) siang untuk memberikan klarifikasi atas persoalan yang menimpa Wirya, sapaan akrab Nanda Wirya Laksana.
Pertemuan tersebut berlangsung di KCP BTN Sumenep, Jalan Trunojoyo, No. 55, Labangseng, Kolor, Kecamatan Kota, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Wirya menjelaskan bahwa manajemen BTN Kantor Cabang Bangkalan telah mengakui segala kesalahan yang terjadi selama ini.
“Kami sudah sepakat untuk berdamai. BTN Cabang Bangkalan, menurut pendapat kami, telah meminta maaf atas kesalahan teman-teman mereka yang ada di lapangan,” ungkap Wirya dalam wawancara pada Selasa (03/09/2024).
Wirya juga menyebutkan bahwa pertemuan tersebut sempat diwarnai dengan adu argumen terkait lima poin penting, terutama mengenai ketidaktransparanan data dari KCP BTN Sumenep yang menyebabkan miskomunikasi.