Sampang – Peta fasilitas kesehatan (rumah sakit – apotek, red.) di Kabupaten Sampang membuka tirai kepincangan struktural yang nyata. BPS Sampang per 26 Februari 2025 mencatat, lebih dari 20% fasilitas kesehatan terpusat hanya di Kecamatan Sampang, Rabu (18/06/2025).
Kecamatan Sampang memiliki tiga puskesmas dan poliklinik, tujuh puskesmas pembantu, dua rumah sakit, dan tujuh apotek dalam genggamannya. Sebaliknya, Karang Penang dan Pangarengan harus bertahan dengan tiga hingga lima fasilitas dasar tanpa rumah sakit dan poliklinik.
Puskesmas memang tersebar di 22 titik, namun distribusinya jauh dari adil. Torjun, Pangarengan, Jrengik, Robatal, Karang Penang, dan Tambelangan hanya mengandalkan satu puskesmas, sementara Sampang Kota memiliki tiga sekaligus.
Ketimpangan kian jelas pada puskesmas pembantu—dari total 59 unit, Banyuates dan Sampang memiliki tujuh, sedangkan Robatal, Torjun, dan Pangarengan hanya satu sampai dua. Kondisi ini menggambarkan permasalahan keadilan spasial dalam pelayanan publik.
Dari 35 apotek yang tercatat, hampir seperlimanya terkonsentrasi di Kecamatan Sampang. Karang Penang bahkan tak punya satu pun apotek, meski ada dua puskesmas dan empat puskesmas pembantu di sana.
Rumah sakit nyaris menjadi “hak istimewa” karena hanya hadir di dua kecamatan, dengan Kecamatan Sampang memiliki 66% dari total rumah sakit. Ironisnya, seluruh kecamatan kabupaten ini tidak memiliki satu pun rumah sakit bersalin, sehingga prinsip dasar kesehatan ibu dan anak potensial ada masalah.