Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun di Triwulan I-2025

Madurapers
Ilustrasi kewajiban neto posisi investasi internasional (PII) Indonesia triwulan I-2025. Menurut data Bank Indonesia posisinya menurun
Ilustrasi kewajiban neto posisi investasi internasional (PII) Indonesia triwulan I-2025. Menurut data Bank Indonesia posisinya menurun (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Jakarta – Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menurun pada triwulan I 2025. Bank Indonesia mencatat penurunan dari 245,7 miliar dolar AS menjadi 224,5 miliar dolar AS, Rabu (11/06/2025).

Penurunan ini terjadi karena aset luar negeri meningkat dan kewajiban luar negeri menurun. Tren ini menunjukkan penguatan posisi eksternal Indonesia.

Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) naik karena peningkatan investasi masyarakat pada instrumen luar negeri. Pada akhir Maret 2025, nilai AFLN mencapai 533,1 miliar dolar AS, naik dari 523,1 miliar dolar AS di akhir 2024.

Kenaikan AFLN terjadi hampir di seluruh instrumen, terutama pinjaman dan piutang usaha. Selain itu, pelemahan dolar AS dan kenaikan harga emas juga ikut mendorong nilai aset.

Di sisi lain, Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) Indonesia mengalami penurunan. Pada akhir triwulan I 2025, KFLN tercatat sebesar 757,6 miliar dolar AS, turun dari 768,8 miliar dolar AS.

Meskipun turun, aliran investasi langsung dan portofolio tetap kuat. Investor masih percaya pada prospek ekonomi domestik Indonesia.