Surabaya – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mempublikasikan kinerja dan prestasi selama tahun 2021. Keterangan ini disampaikan secara tertulis oleh Humas PN Surabaya Martin Ginting, SH., M.Hum., pada Minggu (2/12/2022).
Keadaan jumlah perkara, penanganan perkara, minutasi perkara serta capaian kinerja berbasis elektronik selama tahun 2021 pada PN Surabaya di tengah kondisi pandemi COVID-19 mengalami berbagai dinamika dan kendala, khususnya dalam penanganan perkara.
Dalam hal perkara pidana seluruhnya persidangan pidana di gelar secara video teleconference, kecuali yang terdakwanya tidak ditahan atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Selanjutnya perkara perdata seluruhnya di register secara E-Court dan 90 persen sidang perdata di laksanakan secara E-Litigasi.
Kendala persidangan secara video teleconfrence adalah rendahnya kualitas sarana dan prasarana Informasi Teknologi (IT) di ruang tahanan serta kualitas signal yang tidak maksimal.
Hal ini menyebabkan jalannya sidang sering terjadi hambatan komunikasi antara ruang sidang PN SBY dengan ruang tahanan terdakwa.
Persidangan perdata juga mengalami kelambatan penyelesaian karena terkendala dengan situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan kebijakan lockdown beberapa kali untuk menghambat penyebaran virus COVID-19.
Kehadiran para pihak atau saksi sangat mempengaruhi jalannya persidangan yang mana para pihak dan saksi terhalang hadir di sidang karena terpapar virus COVID-19 atau disebabkan PPKM.
Namun, PN Surabaya telah berupaya secara maksimal memberi kemudahan bagi masyarakat pengguna jasa pengadilan dengan cara bersidang secara video teleconfrence.
Sedangkan pelayanan lainnya telah meluncurkan berbagai aplikasi pelayanan pengadilan secara elektronik, sehingga para pengguna jasa pengadilan tidak perlu hadir di pengadilan dalam urusan tertentu.
Kemudian di tahun 2021 PN Surabaya juga telah berhasil menjadi juara 2 tingkat Nasional dalam lomba pengelolaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ( pelayanan terpadu satu pintu).
Selain itu, PN Surabaya juga telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam hal sidang lapangan yang berkaitan dengan perkara permohonan tentang adminitrasi kependudukan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Hakim langsung terjun ke lapangan untuk sidang dengan layanan yang cepat yakni 1 hari pelayanan (one day service).
Ketua PN Surabaya menginginkan agar capaian kinerja yang prima di masa pandemi COVID-19 tahun 2021 dapat ditingkatkan di tahun 2022 ini.
Diharapkan kondisi pandemi COVID-19 semakin kondusif menuju normal agar layanan persidangan perkara pidana maupun perdata dapat berjalan normal seperti keadaan sebelum pandemi COVID-19.