Menkeu menyebut pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat tinggi di kuartal I ini disebabkan oleh beberapa hal.
Diantaranya, adanya low base effect (dari tahun sebelumnya), pemulihan ekonomi yang memang sudah mulai berjalan, ketiga karena adanya pergeseran sebagian penerimaan dari Februari ke Maret, dan ada juga program PPS yang dalam hal ini memberikan kontribusi penerimaan pajak.
“Realisasi dari penerimaan bea cukai menggambarkan suatu perkembangan yang perlu untuk kita lihat secara hati-hati. Di satu sisi untuk perdagangan internasional bea masuk dan bea keluar tumbuhnya luar biasa besar, sama/confirmed dengan statistik mengenai neraca perdagangan kita,” lanjut Menkeu.
Hingga akhir Maret 2022, penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp11,3 triliun tumbuh 39,2 persen, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp10,7 triliun tumbuh 132,2 persen, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat Rp55,65 triliun tumbuh sebesar 15,39 persen, dan penerimaan cukai MMEA terealisasi sebesar Rp1,6 triliun tumbuh 25,15 persen.
Pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kinerja PNBP sampai Maret 2022 mengalami peningkatan utamanya didukung meningkatnya pendapatan sumber daya alam.
Penerimaan PNBP mencapai Rp99,1 triliun (29,5 persen dari target APBN). PNBP SDA Migas tumbuh 113,2 persen dikarenakan adanya kenaikan ICP, sementara PNBP SDN Non Migas tumbuh sebesar 70,3 persen dikarenakan adanya kenaikan minerba.