Desa yang menyerahkan tata kelola keuangan, khususnya terkait Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), kepada pihak lain juga diminta untuk memperbaiki kesalahan tersebut kepada pihak yang mengerjakannya.
“Bagi desa yang tidak menggarap tata kelola keuangan desanya sendiri, apabila di kemudian hari terdapat kesalahan khususnya (Siskeudes), silakan minta diperbaiki ke yang mengerjakan (Opkab tidak akan membantu memperbaiki lagi). Mohon diperhatikan dan dipahami. Terima kasih,” demikian kutipan pesan R.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (14/01/2025), R enggan memberikan penjelasan terkait pesan tersebut. Ketika dihubungi melalui WhatsApp, R hanya meminta awak media untuk datang ke kantornya.
“Ke kantor saja mas biar jelas,” tulisnya singkat.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak membuahkan hasil. R tetap meminta wartawan untuk menemuinya langsung di kantor tanpa memberikan jadwal pasti untuk wawancara tatap muka.
“Di kantor saja, biar lengkap dan jelas,” balas R melalui pesan WhatsApp.
