Menurut Hairil, kemitraan ini akan membawa dampak besar, terutama dalam mendorong desa agar lebih mandiri secara ekonomi. Sistem keuangan desa yang tertata rapi diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana dan meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kami pastikan sistem yang digunakan dapat mendukung transparansi dan tepat sasaran, baik untuk BLT, tunjangan perangkat desa, maupun pengelolaan BUMDes,” tambahnya.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyebut bahwa pembukaan rekening BUMDes di BPRS merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
“Kolaborasi ini adalah bagian dari upaya serius kami dalam membangun sistem keuangan desa yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal,” jelas Anwar.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa integrasi sistem keuangan dengan lembaga resmi seperti BPRS akan mempercepat penyerapan program strategis, termasuk program ketahanan pangan yang berbasis desa.
“Sinergi antara BPRS dan DPMD bukan hanya soal pencatatan keuangan, tetapi juga menjadi bagian penting dari gerakan swasembada pangan nasional,” pungkasnya.