Komisi Hukum MUI Kabupaten Probolinggo Mengadakan Talk Show Implementasi Regulasi Perlindungan Anak

Foto "Talk Show "Implementasi UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terhadap Hak Perlindungan, dan Permasalahan Anak di Kabupaten Probolinggo", Komisi Hukum MUI Kabupaten Probolinggo

Pencegahan lebih baik dilakukan sebelum kenakalan anak-anak meruyak akibat persekitaran tidak kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak, yang dalam UU dibatasi pada hingga 18 tahun.

Tentu, ini juga memiliki implikasi pada perkawinan dini, yang menjadi salah satu sumber masalah dalam perkembangan psikologis anak. Meskipun PA bisa memberikan diversi, tetapi ada delapan saksi yang harus dihadirkan untuk membenarkan nikah usia dini.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca