Sampang – Koordinator Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Madura Raya, Moch. Wijdan, menyerukan agar tidak lagi muncul wacana pembentukan organisasi kepala desa tandingan di wilayah Madura.
Menurutnya, keberadaan dua organisasi hanya akan memicu perpecahan di internal para kepala desa yang seharusnya solid dan bersatu.
“Saya berharap organisasi kepala desa di Madura steril dari wacana dualisme. Jangan sampai persatuan kepala desa tercoreng hanya karena ego dan kepentingan segelintir pihak,” tegas Kades yang akrab disapa Bun Wid, Rabu (30/07/2025).
Bun Wid, yang juga menjabat sebagai Ketua PKDI Kabupaten Sampang, memilih tidak banyak berkomentar terkait kabupaten yang saat ini masih memiliki dua organisasi kepala desa.
Saat dimintai pendapat terkait upaya penyatuan organisasi ke dalam PKDI, ia hanya menegaskan bahwa PKDI sudah memiliki struktur organisasi lengkap dari pusat hingga kabupaten.
“Yang jelas, PKDI itu punya struktur yang jelas. Dari pusat sampai kabupaten, semua sudah terbentuk dan berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Madurapers, dari empat kabupaten di Pulau Madura, hanya Kabupaten Pamekasan yang hingga kini masih memiliki dua organisasi kepala desa.