KPK Sita Belasan Mobil di Bangkalan dan Uang Ratusan Juta Rupiah dari Komisioner KPU Bangkalan

Kantor KPU Kabupaten Bangkalan
Kantor KPU Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2023).

Bangkalan – Buntut dari kasus lelang jabatan di Bangkalan, viral di media sosial Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyita belasan mobil di Bangkalan dan uang ratusan juta rupiah dari salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jumat (13/1/2023).

Kasus tindak gratifikasi di Bangkalan tahun lalu (tahun 2022) tersebut ternyata juga menyeret salah satu oknum komisioner KPU Kabupaten Bangkalan.

Dilangsir dari akun Facebook yang bersumber Risang BW (12/01/23) yang berdurasi 2:24 menit itu menyatakan, bahwa salah satu komisioner KPU Bangkalan juga turut diperiksa oleh KPK terkait kasus tindak gratifikasi di Bangkalan.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK RI menyita uang ratusan juta rupiah dari oknum komisioner KPU Kabupaten Bangkalan tersebut.

Jumlah uang yang disita KPK dari oknum tersebut sebanyak Rp150 juta. Selain itu, di tempat terpisah KPK juta menyita belasan mobil di Bangkalan.

Dalam unggahan video yang berdurasi 2:24 menit tersebut, Risang BW , menyebutkan, bahwa penyitaan belasan mobil di Bangkalan dan uang tersebut terkait dengan kasus tidak gratifikasi atau jual beli jabatan di Bangkalan.

“Dari hari Rabu kemaren, hari ini Kamis, dan Jumat akan ada pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK,” terang Risang BW dalam unggahan di akun Facebooknya.

Lebih lanjut dia memaparkan, dalam kasus korupsi di Bangkalan KPK banyak memanggil kalangan terkait di Kabupaten Bangkalan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca