Hukum  

KPK Ungkap Kinerja 2020-2024: 15.516 Laporan Gratifikasi, Rp21,03 Miliar Disetor ke Kas Negara

Gambar ilustrasi laporan tindak pidana korupsi, laporan gratifikasi, tahun 2020-2024 yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gambar ilustrasi laporan tindak pidana korupsi, laporan gratifikasi, tahun 2020-2024 yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok. Madurapers, 2024).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pencapaian kinerja signifikan dalam pengelolaan laporan gratifikasi sepanjang periode 2020-2024, Selasa (24/12/2024).

Sebanyak 15.516 laporan gratifikasi, mengutip dari laman KPK, telah diterima dengan total nilai mencapai Rp88,39 miliar. Dari jumlah tersebut, 5.815 laporan senilai Rp21,03 miliar telah ditetapkan sebagai milik negara.

Dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024), Pimpinan KPK Johanis Tanak mengungkapkan tren laporan gratifikasi terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2020, Johanis mengungkapkan, KPK menerima 1.839 laporan.

Angka ini meningkat pada 2021 menjadi 2.127 laporan, 3.903 laporan pada 2022, 3.703 laporan pada 2023, dan hingga 16 Desember 2024 sudah mencapai 3.944 laporan.

Nilai gratifikasi yang dilaporkan juga cukup bervariasi setiap tahun, dengan puncaknya terjadi pada 2020 mencapai Rp25,8 miliar.

Pada tahun 2024 (hingga pertengahan Desember 2024), nilai gratifikasi yang dilaporkan tercatat sebesar Rp17,05 miliar.

Dari total laporan yang masuk, setiap kasus dianalisis untuk menentukan apakah gratifikasi tersebut menjadi milik negara atau dapat dikembalikan kepada penerima.

Hasilnya, pada 2020 terdapat 916 laporan yang ditetapkan menjadi milik negara senilai Rp2,74 miliar, sementara pada 2024 tercatat 1.432 laporan dengan nilai Rp7,09 miliar.

Objek gratifikasi paling banyak dilaporkan sepanjang 2024 adalah kategori karangan bunga, makanan, dan minuman kemasan, dengan total 1.471 objek senilai Rp1,229 miliar.

Namun, kategori uang tunai, voucher, logam mulia, atau alat tukar lainnya menjadi penyumbang nilai terbesar, mencapai Rp13,637 miliar dari 1.447 objek yang dilaporkan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca