“Honor KPPS di Bajrasokah hanya 700 ribu, kemana 150 ribu kok hilang?” ungkapnya pada Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, masalah ini telah disampaikan kepada PPS setempat, namun tidak ada upaya penyelesaian yang jelas. Bahkan laporan yang diajukan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga belum mendapatkan respons.
“Kami sudah menghubungi pihak PPS, tapi tidak ada solusi. Saat kami minta bantuan ke PPK, juga tidak ada respons,” tambahnya.
Kasus ini memicu perhatian publik dan menimbulkan desakan agar pihak terkait segera menyelidiki dugaan ancaman serta pemotongan honor tersebut. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu tidak dapat ditoleransi, mengingat tugas mereka yang krusial dalam menjaga demokrasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Ketua PPS Desa Bajrasokah maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan ancaman maupun pemotongan honor KPPS.