Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep minta masyarakat mendukung Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan kegiatan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih Pemilu 2024, Kamis (16/2/2023).
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sumenep Rafiqi, mengutip dari Pemkab Sumenep, menuturkan bahwa Pantarlih hanya bertugas mencocokkan data pribadi masyarakat sebagai pemilih pada Pemilu 2024, dengan menunjukkan KK dan KTP saja.
“Pantarlih hanya mencocokkan data pemilih Pemilu 2024, bukan mengambil atau meminta data pribadi. Masyarakat cukup menunjukkan KK dan KTP saja,” tuturnya.
Rafiqi menambahkan, bahwa selama Pantarlih melakukan kegiatan Coklit, ada sebagian warga yang enggan memberikan data pribadinya walaupun hanya ditujukkan saja.
Hal itu berkaitan dengan adanya Permendagri Nomor 102 Tahun 2019, sehingga tugas Pantarlih sedikit tersendat.
“Beberapa warga enggan menemui Pantarlih dan tidak berkenan ketika diminta memperlihatkan dokumen pribadinya seperti KK dan KTP. Ini kan keliru pemahaman,” ujarnya.
Menurut Rafiqi, perlu adanya pemahaman kepada masyarakat untuk meminimalisir salah tanggap ketika Pantarlih mengunjungi rumah warga untuk melakukan kegiatan Coklit.
“Kami berharap masyarakat mau membantu serta mendukung tugas Pantarlih menyelesaikan tugasnya melaksanakan tugas negara untuk mendata pemilih demi kelancaran Pemilu 2024,” tandasnya. (*)