KPU Sumenep Resmi Bubarkan Badan Adhoc Pilkada 2024, Ditutup dengan Doa Bersama

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurus Syamsi saat memberikan sambutan pada acara Doa Bersama dan Pembubaran Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Senin (27/01/2025)
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurus Syamsi saat memberikan sambutan pada acara Doa Bersama dan Pembubaran Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Senin (27/01/2025). (Sumber Foto: Fauzi, 2025). 

“Selain itu, acara ini menandai akhir perjalanan panjang yang penuh dedikasi dari para penyelenggara Pilkada di Sumenep, sekaligus menjadi momentum refleksi dan apresiasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, badan Adhoc Pilkada 2024 yang meliputi PPK dan PPS telah bekerja sejak Juni 2024 hingga Januari 2025. Mereka bertanggung jawab atas berbagai tahapan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca