KPU Sumenep Resmi Bubarkan Badan Adhoc Pilkada 2024, Ditutup dengan Doa Bersama

Madurapers
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurus Syamsi saat memberikan sambutan pada acara Doa Bersama dan Pembubaran Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Senin (27/01/2025)
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurus Syamsi saat memberikan sambutan pada acara Doa Bersama dan Pembubaran Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Senin (27/01/2025). (Sumber Foto: Fauzi, 2025). 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap tantangan dan dinamika dalam penyelenggaraan Pilkada menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan ke depannya.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras rekan-rekan semua. Meskipun ini menjadi kegiatan terakhir dalam tahapan Pilkada 2024, jangan ragu untuk menyapa kami saat bertemu,” tambahnya.

Nurus Syamsi juga secara khusus meminta maaf atas nama kelembagaan KPU Sumenep jika selama pelaksanaan tugas terdapat kesalahan sikap maupun ucapan.

“Selain itu, acara ini menandai akhir perjalanan panjang yang penuh dedikasi dari para penyelenggara Pilkada di Sumenep, sekaligus menjadi momentum refleksi dan apresiasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, badan Adhoc Pilkada 2024 yang meliputi PPK dan PPS telah bekerja sejak Juni 2024 hingga Januari 2025. Mereka bertanggung jawab atas berbagai tahapan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.