KPU Tetapkan Nomor Palson Pilbup Sumenep 2024 

Potret sidang pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Senin (23/09/2024). (Sumber Foto: Fauzi). 

“Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, yang kemudian akan ditetapkan melalui keputusan KPU,” jelas Abdul Aziz.

Setelah dilakukan pengundian, KPU Sumenep resmi menetapkan hasil nomor urut calon sebagai berikut: Nomor Urut 1: KH. Ali Fikri -KH. Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL). Sedangkan, Nomor Urut 2 : Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM).

Sebatas informasi tambahan, acara ini berlangsung dengan lancar, disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir. Proses pengundian juga disambut baik oleh para pasangan calon, yang tampak antusias dengan hasil yang mereka peroleh.

KH. Ali Fikri, yang mendapatkan nomor urut 1, menyatakan bahwa angka tersebut adalah angka keberuntungan baginya. Sedangkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, yang memperoleh nomor urut 2, juga menegaskan kesiapannya untuk bertarung dalam Pilkada 2024.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca