Sumenep – Krisis keuangan yang melanda PT Sumekar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, kian memprihatinkan. Perusahaan pelayaran tersebut tercatat belum membayarkan gaji karyawannya selama hampir dua tahun, dengan total tunggakan mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Kondisi ini memicu reaksi tegas dari DPRD Sumenep. Wakil Ketua Komisi II, Irwan Hayat, mendesak agar solusi segera diambil guna menyelesaikan persoalan yang dinilai sudah sangat mendesak.
“Kami sudah memanggil pihak manajemen PT Sumekar dan perwakilan Pemkab untuk mencari jalan keluar. Salah satu opsi yang saya dorong adalah menjual Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I dan II yang sudah lama tidak beroperasi,” ujar Irwan dalam keterangannya, Senin (19/05/2025).
Menurutnya, kapal-kapal tersebut sudah tidak difungsikan akibat kerusakan, sehingga menjualnya untuk melunasi gaji karyawan yang tertunggak adalah langkah logis.