“Sedangkan Ahmad Baidi (40), warga Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, mengalami patah tulang paha kanan,” katanya menjelaskan.
Menurut informasi, sejak pagi hari kegiatan telah dipadati penonton. Saat babak final dimulai, banyak dari mereka nekat naik ke atas pagar tembok, meski panitia telah berulang kali memberikan imbauan agar tidak dilakukan. Himbauan itu tidak diindahkan.
“Panitia sudah memberi peringatan, tapi tetap saja banyak yang naik ke atas pagar. Dan tembok itu memang sudah miring sejak sebelum acara,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang bertugas saat kejadian segera mengamankan lokasi, membantu proses evakuasi korban, serta mengawal jalannya lomba hingga selesai.
“Meski tidak terjadi kericuhan, insiden tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi tamparan keras bagi pihak penyelenggara,” pungkasnya.
Sebatas informasi tambahan, tembok pembatas yang roboh berbatasan langsung dengan Masjid Al-Muhajirin, dan menurut keterangan warga, kondisinya memang sudah mengkhawatirkan. Tak ada perbaikan signifikan yang dilakukan meski kegiatan besar digelar di tempat tersebut.