TPK hotel bintang 2 (dua) sebesar 53,76 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya.
“TPK hotel klasifikasi non-bintang di Jawa Timur bulan Januari 2023 mencapai rata-rata 21,43 persen atau turun sebesar 6,06 poin dibandingkan bulan sebelumnya,” terangnya.
Adapun Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing pada hotel klasifikasi bintang selama bulan Januari 2023 tercatat sebesar 2,51 hari. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,33 poin jika dibandingkan dengan keadaan Desember 2022 yang mencapai 2,18 hari.
“Untuk RLMT keseluruhan pada bulan Januari 2023 sebesar 1,51 hari,” kata Kepala BPS Jawa Timur. (*)
