Sampang – Kabupaten Sampang memiliki populasi hampir satu juta jiwa, namun lebih dari setengahnya masuk dalam kategori angkatan kerja. Sayangnya, angka itu belum mencerminkan kualitas atau kesejahteraan ekonomi masyarakatnya.
Dari 562.075 angkatan kerja tahun 2024, hanya 13,7% yang bekerja di sektor formal dengan kepastian penghasilan. Selebihnya bergelut di sektor informal dengan status kerja yang rawan dan minim perlindungan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang mencatat pada tahun 2024 sebanyak 177.033 orang bekerja sebagai pekerja keluarga tanpa gaji. Ini menunjukkan ketergantungan besar pada pola kerja kolektif yang tidak menjamin masa depan ekonomi.
Sebanyak 97.642 orang memilih bekerja sendiri atau dibantu oleh buruh tak tetap yang juga tak digaji. Mereka berada di pinggir ekonomi formal dan jauh dari jaminan sosial serta perlindungan hukum ketenagakerjaan.
Pekerja formal hanya berjumlah 77.128 orang, sementara buruh tetap bergaji lebih miris lagi dengan hanya 11.366 orang. Ini menggambarkan ketimpangan besar dalam struktur tenaga kerja Sampang.
Mayoritas angkatan kerja, yaitu 64,3%, hanya lulusan Sekolah Dasar, atau sekitar 361.390 jiwa. Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar angkatan kerja belum siap menghadapi tantangan era industri digital.
Wahyudi, dosen UNIBA Madura, menyebut kondisi ini sebagai “memprihatinkan dan kontradiktif.” Ia menegaskan, “Jumlah angkatan kerja banyak, tapi kesejahteraannya tak terjamin,” Sabtu (19/04/2025).
Menurutnya, struktur kerja informal hanya melanggengkan kerentanan sosial ekonomi. “Selebihnya yang mayoritas belum jelas,” ujar Wahyudi, merujuk pada status kerja non-formal yang tidak stabil.