Libur Lebaran Sekolah Diperpanjang, Berlaku 21 Maret hingga 8 April 2025

Madurapers
Ilustrasi libur lebaran sekolah diperpanjang menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025 oleh pemerintah
Ilustrasi libur lebaran sekolah diperpanjang menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025 oleh pemerintah (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Pemerintah memperpanjang libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah di Indonesia menjadi 20 hari. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengumumkan keputusan ini setelah Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Jakarta, Senin (10/03/2025).

Libur Lebaran awalnya dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, tetapi kemudian dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan jadwal libur madrasah yang dimulai lebih awal pada hari Jumat (21/03/2025).

Menteri Agama menjelaskan bahwa perpanjangan libur bertujuan untuk memperpanjang rentang waktu perjalanan mudik. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran.

Selain memperpanjang libur, Kementerian Agama juga mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran. Masjid-masjid di jalur mudik akan difungsikan sebagai tempat istirahat bagi pemudik selama perjalanan.