Jakarta – Pemerintah memperpanjang libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah di Indonesia menjadi 20 hari. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengumumkan keputusan ini setelah Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Jakarta, Senin (10/03/2025).
Libur Lebaran awalnya dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, tetapi kemudian dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan jadwal libur madrasah yang dimulai lebih awal pada hari Jumat (21/03/2025).
Menteri Agama menjelaskan bahwa perpanjangan libur bertujuan untuk memperpanjang rentang waktu perjalanan mudik. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran.
Selain memperpanjang libur, Kementerian Agama juga mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran. Masjid-masjid di jalur mudik akan difungsikan sebagai tempat istirahat bagi pemudik selama perjalanan.
Dengan jadwal baru ini, siswa sekolah dan madrasah akan libur mulai 21 Maret hingga 8 April 2025. Mereka akan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 9 April 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan madrasah di Indonesia. Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pelaksanaannya.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur yang lebih panjang untuk perjalanan mudik yang lebih nyaman. Pemerintah juga mengimbau agar pemudik tetap memperhatikan keselamatan selama perjalanan.
Dengan adanya kebijakan ini, arus mudik diharapkan lebih lancar, dan para siswa dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih leluasa.