Pasalnya, sampai saat ini, dia mempertanyakan efektivitas dampak kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengenai ketetapan kurikulum.
Kedua, dia mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan Indonesia.
Dari hasil pemantauannya, salah satunya di pulau Jawa saja, masih terdapat laporan bahwa sejumlah sekolah mengalami kerusakan mulai dari tingkat ringan hingga berat.
Ketiga, dia sepakat bahwa tenaga pendidik termasuk para guru adalah motor penggerak pendidikan. Berangkat dari keyakinan tersebut, dia mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia.
Keempat, dia menilai zonasi sekolah menyulitkan anak-anak Indonesia memperoleh akses pendidikan. Oleh karena itu, Anggota Baleg DPR RI ini berharap, Kemendikbud Ristek bersama pemerintah daerah mempertimbangkan untuk membuat sejumlah solusi, agar generasi bangsa bisa mendapatkan akses pendidikan dengan mudah.
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah untuk membuat formula perhitungan pembiayaan pendidikan secara cermat, sekaligus mengawasi setiap tahapannya, agar tepat guna dan tepat sasaran. Seperti, pembiayaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
