Program Jasa Konsultasi CPNE merupakan salah satu mandat Pemerintah melalui Undang-undang kepada LPEI untuk menciptakan eksportir baru.
Program pendampingan dan pelatihan selama satu tahun ini tetap dilakukan LPEI pada masa pandemi COVID-19 dan telah melahirkan lebih dari 2.000 alumni.
“Harapannya tentu adalah inklusi keuangan yang berkelanjutan kepada UKM dapat terakselerasi, khususnya terkait ekspor sesuai dengan salah satu agenda finance track pada Presidensi G20 Indonesia, yaitu Financial Inclusion: Digital and SMEs,” ujar Rijani. (*)