“Itulah sebabnya, wajib bagi kita menyediakan pekerjaan yang layak dan menusiawi bagi Ibu-ibu agar bisa membesarkan anaknya dgn baik dgn fasilitas pendidikan yang cukup,” tegas Mahfud.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memahamkan masyarakat dan menunjukkan bahwa pernyataan Mahfud MD., sebelumnya memiliki konteks lebih luas, serta memberikan panggilan untuk berpartisipasi dalam penyelesaian masalah tersebut.