“Mohon kerjasamanya, jika ada informasi akan segera kami tangkap,” harapnya.
Perlu diketahui, dalam aksi tersebut, Kopri PMII Sampang mendesak Polres Sampang, dengan 4 tuntutan, yakni;
- Kapolres Sampang wajib segera menangkap pelaku percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul dalam kurun waktu 7×24 jam
- Kapolres Sampang wajib memberikan perkembangan informasi penanganan kasus percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul kepada pihak korban dan Kopri PC PMII Sampang setiap 3×24 jam
- Jika Polres tidak dapat menyelesaikan kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam maka Kapolres Sampang harus mengundurkan diri dari bumi Bahari.
- Jika tuntutan poin 1,2 dan 3 tidak terpenuhi, maka Kopri PC PMII Sampang akan kembali dengan massa yang lebih banyak.