Menurutnya, kalau ada informasi keberadaan tersangka, maka secepatnya akan dilakukan penangkapan.
“Mohon kerjasamanya, jika ada informasi akan segera kami tangkap,” harapnya.
Perlu diketahui, dalam aksi tersebut, Kopri PMII Sampang mendesak Polres Sampang, dengan 4 tuntutan, yakni;
- Kapolres Sampang wajib segera menangkap pelaku percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul dalam kurun waktu 7×24 jam
- Kapolres Sampang wajib memberikan perkembangan informasi penanganan kasus percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul kepada pihak korban dan Kopri PC PMII Sampang setiap 3×24 jam
- Jika Polres tidak dapat menyelesaikan kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam maka Kapolres Sampang harus mengundurkan diri dari bumi Bahari.
- Jika tuntutan poin 1,2 dan 3 tidak terpenuhi, maka Kopri PC PMII Sampang akan kembali dengan massa yang lebih banyak.