May Day 2025: Momentum Bangkitnya Kembali Semangat Buruh untuk Keadilan Sosial

Madurapers
Potret aksi unjuk rasa atau demonstrasi buruh Indonesia di May Day
Potret aksi unjuk rasa atau demonstrasi buruh Indonesia di May Day (Sumber Foto: Berdikari, via RRI, 2023).

Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 menjadi ajang unjuk rasa sekaligus refleksi atas sejarah panjang perjuangan pekerja. Di berbagai kota Indonesia, ribuan buruh turun ke jalan menuntut peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum yang lebih kuat.

May Day bukan hanya seremoni tahunan, tetapi simbol solidaritas lintas generasi pekerja. Sejarah panjang yang berakar dari pemogokan buruh di Amerika Serikat tahun 1886 membuktikan bahwa suara buruh tidak bisa diabaikan.

Tanggal 1 Mei dipilih untuk menghormati perjuangan mereka yang menuntut jam kerja delapan jam, sebuah standar yang kini dianggap wajar. Namun di balik kemajuan itu, tantangan baru bagi buruh tetap muncul, mulai dari ancaman PHK massal hingga eksploitasi digital.

Di Indonesia, Hari Buruh mulai diakui sebagai hari libur nasional sejak Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Penetapan itu menjadi bukti pengakuan negara atas pentingnya peran pekerja dalam pembangunan nasional.

Tahun ini, SKB Tiga Menteri kembali menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, mempertegas komitmen negara terhadap hak-hak pekerja. Namun libur nasional itu tidak cukup jika tidak dibarengi dengan langkah konkret memperbaiki nasib buruh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyerukan agar pemerintah merevisi aturan pengupahan dan menolak sistem kerja kontrak yang merugikan pekerja. Mereka juga meminta revisi UU Cipta Kerja yang dianggap mendegradasi perlindungan tenaga kerja.