Busiri juga menegaskan menempatan mediasi atau sosialisasi terkesan main-main, tidak pantas dikatakan layak untuk pertemuan resmi. “Bapak kan punya pendopo. Kenapa tidak dimanfaatkan kecamatan. Kenapa ditaruh ditempat warung kopi kecil yang tidak layak seperti ini?” Terangnya.
Selain itu, ia meminta kepada camat dan Kepada Dinas DLH Bangkalan untuk mengkaji lebih dalam mengenai penempatan sampah yang meresahkan warga sekitar. Dia tegas menolak TPAS ditempatkan di Bragang sebab menempatkan tersebut dikeluhkan warga.
“Saya selaku Kepala Desa Bragang, atas nama warga Bragang, menolak penempatan sampah di Desa Bragang,” tegasnya.
Di sisi lain, warga menerima adanya TPAS dengan catatan bersifat sementara. Dia meyakini bahwa keberadaan sampah tersebut tidak ada dampak sedikitpun. Sebab penempatan tersebut sudah membantu pemerintah, mari saling bertoleransi. “Ayo kepada masyarakat, kita terima karena ini hanya bersifat sementara,” dalihnya.
Ardi Perdana Putra, Camat Klampis, membeberkan kegiatan mediasi usai digelar di tempat warung kopi yang menjadi kontroversi warga dan Kepala Desa Bragang. Dia menilai, hasil mediasi bisa dikatakan selesai dibuktikan dengan absensi yang telah ditandatangani warga yang hadir.
“Alhamdulillah, mediasi hari ini warga menerima penempatan TPAS yang berlokasi di Dusun Tanggungan, Desa Bragang, yang dihadiri oleh warga sekitar yang berdampak langsung, ditutup dengan tanda tangan setuju atau tidak, warga mayoritas menyesetujui tempat sampah tersebut,” terang Ardi kepada media ini.