Bangkalan – Kasus Pertamax oplosan ramai dibicarakan setelah media melaporkan dugaan keterlibatan PT Pertamina Patra Niaga. Menanggapi hal ini, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa Pertamax bukan bensin oplosan, melainkan hasil blending, yang merupakan praktik umum di industri bahan bakar.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan Pertamax tetap memenuhi standar RON 92 dan kualitas yang ditetapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Meski isu ini menuai pro dan kontra, masyarakat perlu memahami fakta sebenarnya tentang Pertamax.
Bahan bakar minyak (BBM) Pertamax sering menjadi pilihan pengguna kendaraan bermotor di Indonesia. Pertamax adalah produk dari PT Pertamina yang memiliki angka oktan (RON) minimal 92, yang berarti memiliki kualitas lebih baik dibandingkan BBM dengan RON lebih rendah.
Sebagai BBM berstandar internasional, Pertamax dirancang khusus untuk kendaraan bermotor dengan rasio kompresi 9:1 hingga 10:1. Kendaraan dengan teknologi modern, seperti yang menggunakan sistem Electronic Fuel Injection (EFI), sangat cocok menggunakan bahan bakar ini.
Pertamax memiliki keunggulan utama dalam menjaga kinerja mesin tetap optimal. Dengan kandungan zat aditif tertentu, bahan bakar ini dapat membersihkan kerak pada ruang bakar, menjaga mesin dari karat, dan memperpanjang usia mesin kendaraan.
Selain itu, Pertamax lebih efisien dalam pembakaran sehingga menghasilkan emisi gas buang yang lebih rendah. Hal ini menjadikannya sebagai pilihan lebih ramah lingkungan dibandingkan BBM dengan oktan lebih rendah.