Sumenep – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Penyelamat Gadu Barat (KPPG) menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (3/1/22).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah masa aksi sempat geram terhadap pengamanan yang ketat dilakukan pihak kepolisian setempat. Padahal maksud kedatangan KPPG hanya melakukan aksi damai.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ghufron mengatakan bahwa kedatangannya tidak lain semata-mata untuk menagih janji-janji palsu Kepala Desa (Kades) soal jawab Galian C ilegal dan perbaikan jalan yang rusak akibat galian tersebut.
“Kami katakan bahwa Kades sudah melanggar kesepakatan dan hanya menabur janji-janji palsu soal perbaikan atas beroperasinya Galian C,” tegas pria itu dalam orasinya, Senin (3/1/22).
Menurutnya, akibat dari galian ilegal tersebut, masyarakat Gadu Barat merasa dirugikan. Pasalnya, jalan menuju galian banyak yang rusak karena dilewati alat berat.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pada tanggal 9 Desember 2021 kemaren, Kades Gadu Barat sudah menyepakati Galian C di Desa Gadu Barat ditutup dan Penanggung Jawab (PJ) proyek harus memperbaiki akses jalan yang rusak akibat aktifitas galian itu.
“Kesepakatan itu ditangani oleh Yudi Imam Anwari selaku PJ galian, K. Qusyairi Zaini dari tokoh masyarakat, dan Sa’di, S.Pd sebagai Kades Gadu Barat,” sebut Ghufron.
“Jalan yang rusak akan diperbaiki maksimal (18/12/21) kemaren, tapi sampai detik ini tidak ada tindakan lanjut, alias tidak jelas,” sambungnya.
Atas dasar itulah, KPPG mendesak Kades Desa Gadu Barat untuk segera bertanggung jawab atas kerugian yang diakibatkan galian C ilegal di Desa setempat.