Alasan pemindahannya karena kota ini iklimnya dingin, perkebunan milik Belanda banyak di kota ini, dan tempat peristirahatan orang-orang Belanda.
Pada tahun 1957, di era rezim Pemerintahan Orde Lama, Ir. Soekarno, Ibu Kota Negara Jakarta direncanakan pindah ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Di era rezim Pemerintahan Orde Baru, H.M. Soeharto, rencana pemindahan Ibu Kota Negara muncul di tahun 1997. Rencananya Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke Jonggol, Jawa Barat.
Di era rezim Pemerintahan Gus Dur, era reformasi, rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke tiga titik strategis. Ke tiga titik tersebut adalah Aceh, Kalimantan, dan Pulau Biak.
Alasan kota ini dipilih sebagai Ibu Kota Negara karena Aceh strategis menjadi pusat perdagangan Asia, Kalimantan strategis menjadi kota industri logistic, dan Kalimantan strategis menjadi pusat peluncuran statelit Indonesia.
Di era rezim Pemerintahan SBY, era reformasi, rencana pemindahan Ibu Kota Negara tidak begitu serius dibahas. Di era ini hanya ada wacana yang bergulir bahwa Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke Purwokerto, Jawa Tengah. Namun wacana ini tidak ada dukungan kuat dari rezim dan masyarakat.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut, gagal direalisasikan rezim Pemerintahan Kolonial Belanda, Ode Lama, Orde Baru, dan Gus Dur. Baru di era rezim Pemerintahan Jokowi, pemerintah mantap akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.