Belanja Modal untuk pembangunan infrastruktur hanya Rp280,56 miliar atau sekitar 11,22 persen. Kenaikan anggaran daerah tidak diimbangi dengan peningkatan signifikan pada sektor pembangunan.
Menariknya, Belanja Barang dan Jasa juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, alokasinya diproyeksikan mencapai Rp663,27 miliar atau 24,95 persen dari total Belanja Daerah sebesar Rp2,66 triliun.
Dominasi Belanja Pegawai dan Belanja Barang/Jasa dalam APBD Bangkalan memperlihatkan distribusi anggaran yang tidak merata. Mayoritas anggaran tidak langsung menyentuh kebutuhan rakyat kecil dan sektor produktif.
Alih-alih memprioritaskan pembangunan berkelanjutan, Pemkab Bangkalan lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan birokrasi. Fenomena ini menguntungkan segelintir kelompok, seperti birokrat dan pengusaha jasa.
Anggaran yang lebih banyak disalurkan untuk pegawai dan barang/jasa menunjukkan dominasi kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Meskipun ada peningkatan jumlah anggaran, fokusnya lebih kepada birokrasi daripada kesejahteraan rakyat.
Pola ini mengindikasikan bahwa kebijakan anggaran daerah tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi rakyat. Padahal, pemerintah daerah seharusnya lebih memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Alokasi anggaran yang tidak merata memperlihatkan bagaimana pemerintahan daerah sering kali mengabaikan prioritas rakyat kecil. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan dasar dan pembangunan infrastruktur masih terabaikan.
Dengan belanja modal yang tetap terbatas, mimpi rakyat Bangkalan untuk menikmati pembangunan merata semakin jauh dari kenyataan. Pemerintah daerah lebih memilih mempertahankan struktur kekuasaan dibandingkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.