Kejanggalan ini menambah daftar panjang polemik pengelolaan desa di Kecamatan Banyuates. Pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang jelas disinyalir sebagai bentuk kesewenang-wenangan aparat desa.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Olor, Marjui, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemotongan gaji tersebut.
“Saya gak tau mas. Saya telpon ke Bendahara dulu ya, nanti saya jelaskan ke sampean,” jawabnya singkat melalui sambungan telepon WhatsApp.
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan tata kelola pemerintahan desa.
Apalagi, polemik ini muncul di tengah sorotan publik atas gelombang pemecatan perangkat desa di Kecamatan Banyuates yang dianggap sepihak dan penuh kepentingan politik.