Misteri 13 Pulau: DPRD Jatim Tantang Pemprov dan Pusat Tuntaskan Sengketa Trenggalek–Tulungagung

Deni Wicaksono, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Deni Wicaksono, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Sumber Foto: DPRD Jatim, 2025)

Surabaya – Sengketa batas wilayah 13 pulau di selatan Jawa Timur memicu reaksi keras dari DPRD Jawa Timur. Melansir situs resmi DPRD Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mendesak Pemprov untuk tidak lepas tangan menghadapi konflik ini.

Deni menilai, kredibilitas tata kelola wilayah dipertaruhkan jika pemprov membiarkan keputusan sepihak dari pusat berlaku. Dia menyoroti Kepmendagri No. 300 Tahun 2025 yang mengalihkan kepemilikan pulau ke Tulungagung.

Menurut Deni, data sejarah dan kesepakatan lintas lembaga sebelumnya jelas menyatakan bahwa 13 pulau itu milik Trenggalek. Ia menyebut adanya keputusan sepihak dari Kemendagri sebagai bentuk pengabaian terhadap proses formal.

“Kemendagri harus membuka ruang klarifikasi, bukan sekadar mengandalkan dokumen administratif,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu. Ia menilai keputusan pusat sangat mencederai kesepakatan rapat resmi sebelumnya.

Pada 11 Desember 2024, rapat lintas lembaga digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut, 13 pulau dinyatakan sah sebagai bagian dari wilayah Trenggalek.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kemendagri, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pemprov Jatim. Mereka menandatangani berita acara yang memperkuat posisi Trenggalek secara hukum.

Deni mempertanyakan mengapa hasil rapat tersebut tiba-tiba berubah dalam Kepmendagri yang baru. Ia mencurigai adanya tekanan atau kepentingan tersembunyi di balik perubahan wilayah itu.

Secara historis dan administratif, Trenggalek telah lama memasukkan 13 pulau itu ke dalam RTRW kabupaten dan provinsi. Menurut Deni, dokumen RTRW menjadi bukti kuat atas kepemilikan wilayah.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca