NasDem Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Madurapers
H. Subardi, S.H., M.H., Anggota DPR RI dari Fraksi NaDem dan Ketua DPW NasDem DIY (Sumber: akun resmi Twitter DPP NasDem, 2022).

“Pemilu 2024 tidak boleh ditunda karena merupakan mekanisme konstitusi (UUD 1945, red.) yang harus dijalankan, “ungkap Subardi di akun resmi Twitter DPP Partai NasDem, Kamis (10/3/2022).

Pemilu 2024 itu harus dilaksanakan, menurutnya agar tidak ada kekosongan kekuasaan dan tidak ada perampasan terhadap hak rakyat.

“Siklus pemilu harus dijalankan agar tidak ada kekosongan kekuasaan. Agar tidak ada perampasan hak rakyat, “ungkapnya.

Selanjutnya menurutnya, “Pemilu lima tahunan itu harus berjalan. Tak boleh diundur karena di situ ada pelimpahan legitimasi dari rakyat kepada pemerintah. Itu mekanisme konstitusi. Kita harus tunduk pada itu, “kata Subardi.