Negara dalam Pandangan Karl Marx, Friedrich Engels, Pierre-Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin

Madurapers
Karl Marx, Friedrich Engels, Pierre-Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin
Karl Marx, Friedrich Engels, Pierre-Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin (Sumber foto: Istimewa, 2024).

Proudhon mendukung ide federasi dari masyarakat bebas yang saling berkaitan, di mana kekuasaan terdesentralisasi dan dikontrol langsung oleh individu-individu.

Mikhail Bakunin

Mikhail Bakunin, seorang revolusioner anarkis Rusia abad ke-19, juga memiliki pandangan yang kritis terhadap negara. Bagi Bakunin, negara adalah alat yang digunakan oleh elit untuk mempertahankan monopoli kekuasaan dan kekayaannya atas masyarakat. Dia melihat negara sebagai institusi yang tidak dapat direformasi dan harus dihancurkan melalui revolusi sosial.

Bakunin menolak konsep Marx tentang “diktatur proletariat” dan mengkhawatirkan bahwa pemerintahan revolusioner yang didirikan oleh Marx dan partai komunis akan berkembang menjadi otoritarianisme yang sama seperti negara kapitalis yang digantikannya. Baginya, tujuan revolusi adalah untuk menghapuskan negara dan membangun masyarakat yang didasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan dan kesetaraan.

Bakunin menekankan pentingnya aksi langsung dan partisipasi rakyat dalam proses revolusioner, serta perlunya solidaritas antar individu-individu untuk melawan struktur kekuasaan yang ada.

Dengan demikian, meskipun Marx, Engels, Proudhon, dan Bakunin memiliki pendekatan yang berbeda terhadap negara, mereka semua sepakat bahwa negara adalah institusi yang memainkan peran sentral dalam pemeliharaan ketidaksetaraan dan eksploitasi dalam masyarakat.

Bagi Marx dan Engels, negara adalah alat kelas dominan untuk menindas kelas yang tertindas, sementara Proudhon dan Bakunin melihat negara sebagai sumber tirani yang harus dihapuskan sepenuhnya.

Meskipun terdapat perbedaan pendekatan mereka, kontribusi para pemikir ini telah membantu membentuk pemahaman kita tentang sifat dan peran negara dalam masyarakat. Pemikirannya terus mempengaruhi gerakan sosial dan politik saat ini yang berjuang untuk keadilan sosial, kesetaraan, dan kebebasan.