Kegiatan di atas sejalan dengan semangat dalam Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja, yang gencar dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Direktorat Jenderal Binwasnaker & K3, yang mana pelaksana teknisnya dilaksanakan oleh Direktorat Bina Pengujian K3.
Dengan adanya sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan di atas, diharapkan para tenaga kerja khususnya tenaga kerja perempuan dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan dan bekerja lebih produktif dan berkesinambungan.
Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Muhamad Idham, M.KKK menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah bekerja sama untuk suksesnya acara ini.
Harapannya, semakin banyak perusahaan dan tenaga kerja yang ‘aware’ terhadap penerapan K3 di tempat kerja termasuk pemeriksaan kesehatan secara berkala akan semakin baik untuk menekan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada titik terendah sehingga kualitas perlindungan tenaga kerja dan perusahaan lebih meningkat dari waktu ke waktu.